Smart Village merupakan upaya pemberdayaan penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang didasarkan pemanfaatan teknologi informasi (IT). Melalui digitalisasi kita dapat mengembangkan disegala aspek. Kebutuhan pelayanan masyarakat dapat diakses kapanpun dan dimanapun hanya melalui laptop, smartphone dan sejenisnya, ini yang kita sebut dengan PELAYANAN MANDIRI.
Pemerintah Pekon Watas, kini membuka pelayanan mandiri, yang disediakan untuk warga masyarakat Pekon bertujuan agar pelayanan dapat maksimal.
Berikut tata cara bagi warga desa untuk bisa melakukan pelayanan mandiri:
- Pelayanan mandiri hanya bisa dilakukan khusus untuk warga masyarakat Pekon Watas.
- Warga (pemohon pelayanan mandiri) datang ke Pusat Pelayanan pekon (Kantor Peratin Pekon Watas) dengan membawa KTP-EL dan foto copy KTP/KK.
- Pemohon mengajukan permohonan akun untuk login, ke bagian pelayanan (Operator Pelayanan).
- Mengisi formulir pendaftaran layanan mandiri.
- Simpan nomor PIN.
- PIN digunakan untuk masuk/login di website https://watas.smartvillage.co.id/, dengan memilih menu Layanan Mandiri.
- Masukkan NIK sebagai user name, dan ketikkan pasword (PIN) yang telah pemohon terima.
- Setelah login, pemohon dapat memilih layanan surat yang diperlukan.
Terimakasih, selamat mencoba
Bergerak bersama majukan pekon
karena pekon maju mulai dari kamu
#Smartvillage