Dalam memberikan apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai statusdesa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan kepada Kepala Desa yang statusnya Desa Mandiri.
Ini merupakan wujud apresiasi yang diberikan Kemendesa dan untuk memacu Desa lainnya agar berupaya maksimal dalam pemanfaataan Dana Desa terhadap program/kegiatan sesuai dengan prioritas tanpa menghilangkan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan.
Keputusan Menteri Desa yang ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2022, Menetapkan pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022 dengan sebanyak 6.238 (enam ribu dua ratus tiga puluh delapan) Desa se Indonesia.
Desa dengan status Mandiri di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung Tahun 2022 sebanyak 46 Desa, 4 Desa/Pekon di Kecamatan Balik Bukit yang termasuk ke dalam Desa dengan status mandiri yaitu Pekon Watas, Pekon Sebarus, Pekon Gunung Sugih dan Pekon Kubu Perahu.
Peratin Pekon Watas Mirwan Atmaja, A.Ma mengucapkan syukur atas pencapaian prestasi yang diraih Pekon Watas. ini bisa dicapai atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat, Perangkat Pekon dan juga tokoh agama di Pekon Watas, dalam menciptakan desa yang mandiri.
“Alhamdulillah, Pekon Watas mendapatkan penghargaan sebagai Desa Mandiri dari Kementerian PDTT. Harapannya, ke depan prestasi ini bisa dipertahankan, dan harus ditingkatkan. Selain itu diupayakan untuk menggali potensi potensi yang ada di Pekon. Terima kasih kepada Pemkab Lampung Barat melalui dinas terkait, yang sudah membimbing kami selama ini,”